ISRAN NOOR JADI SAKSI KASUS ANAS URBANINGRUM Bupati Kutai Timur Dipanggil Jadi Saksi Kasus Anas . Bupati Kutai Timur, Isran Noor, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 17 April 2014. Dia dipanggil menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum.
"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Isran yang memakai kemeja
No comments:
Post a Comment